TRENDING

Dua Kepala Desa Pengganti AntarWaktu Resmi Dilantik, Bupati Minta Bergerak Cepat Layani Masyarakat

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, melantik dua kepala desa (Kades) pengganti antarwaktu (PAW) untuk melanjutkan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Bungur, Kecamatan Kanor, dan Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, Rabu (10/6/2026).


Dua kepala desa yang dilantik adalah Kholik sebagai Kepala Desa Bungur, Kecamatan Kanor, dengan masa jabatan hingga berakhirnya periode kepala desa 2020–2028, kemudian yang kedua adalah Zainal Abidin sebagai Kepala Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, hingga berakhirnya masa jabatan kepala desa periode 2022–2030.

Dalam sambutannya, Setyo Wahono memberikan arahan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang lahir dari proses demokrasi di tingkat paling dasar yaitu desa. Karena itu, setiap kepala desa dituntut menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

"Proses demokrasi di desa tidak mudah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, amanah yang diterima hari ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," kata Setyo Wahono.

Ia meminta kedua kepala desa yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Menurutnya, masa jabatan yang tersisa harus dimanfaatkan secara optimal untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai rencana.

Bupati menegaskan, kepala desa PAW memiliki tanggung jawab melanjutkan arah pembangunan dan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Seluruh program pemerintahan desa harus tetap berpedoman pada dokumen perencanaan serta regulasi yang berlaku.

Selain itu, Setyo Wahono juga menekankan pentingnya membangun kembali komunikasi dan kebersamaan di tengah masyarakat setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu.

"Setelah proses demokrasi selesai, saatnya kembali bersatu. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur yang ada di desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal," tegasnya.

Menurutnya, suasana yang kondusif menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.

Bupati juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas serta pemahaman terhadap regulasi pemerintahan desa. Kepala desa, kata dia, harus terus belajar dan memperbarui pengetahuan agar setiap kebijakan yang diambil sesuai ketentuan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sejalan dengan upaya mewujudkan kemandirian desa, Setyo Wahono mendorong pemerintah desa menggali dan mengelola potensi yang dimiliki secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berbagai program pemerintah pusat maupun daerah, lanjutnya, harus dimanfaatkan secara maksimal guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

"Kemandirian desa harus terus diperkuat. Karena itu, kepala desa perlu mampu mengelola potensi yang ada sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," terangnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar